STANDING
ORDERS FOR THE DUTY DECK OFFICER
I. IF
ANY OIL SPILLAGE OR OIL LEAKAGE OCCURS FROM THIS SHIP YOU MUST
1. Take
immediate action to stop or reduce the spillage or leakage and stop all cargo
oil or bunker oil operations
2. Sound the general emergency ALARM signal
3. Notify
the Master and Chief Officer of the details and action taken
II. IF
OIL POLLUTION ON THE WATER IS SIGHTED AND THE SPILLAGE OR LEAKAGE IS NOT FROM
THIS SHIP YOU MUST : Immediately Report The Sighting to The Master and Chief
Officer
STANDING
ORDERS MUALIM JAGA
I. JIKA
TERJADI TUMPAHAN MINYAK ATAU KEBOCORAN OLEH MINYAK DI KAPAL, ANDA WAJIB :
1. Segera
mengambil tindakan untuk menghentikan atau mengurangi adanya tumpahan atau
kebocoran dan menghentikan operasi muatan minyak atau kegiatan operasi bunker.
2. Membunyikan
ALAREM untuk keadaan darurat
3. Melaporkan
kepada Nahkoda dan Mualim I tentang perincian dan tindakkan yang dikerjakan
II. JIKA
MELIHAT ADANYA POLUSI MINYAK DI AIR KARENA TUMPAHAN ATAU KEBOCORAN YANG BUKAN
BERASAL DARI KAPAL ANDA, ANDA HARUS SEGERA MELAPORKANNYA KEPADA NAHKODA ATAU
MUALIM I
Baca dan Laksanakan Sesuai Peraturan
1.
Chief Officer
2.
2nd Officer
|
:
…………………
:
…………………
|
Mengetahui,
Nahkoda
|
STANDING ORDER
PELAKSANAAN MAPEL :
No : 116 Sr.218 / 220 / PHPL
PRO : Mualim Jaga
Didalam melaksanakan
Pelayaran, kepada Mualim Jaga dianjurkan untuk :
1. Agar selalu bersifat waspada dan hati-hati dalam
menjalankan tugas-tugas jaganya.
Teliti dalam Pembacaan Peta Laut, kenali akan
adanya obyek-obyek benda / rambu-rambu akan daerah / perairan yang akan
membahayakan pelayaran.
2. Layarkan haluan kapal sesuai dengan cause / haluan yang
telah digariskan di Peta
Haluan sejati kapal agar disesuaikan dengan
Caurse di GPS dan Haluan Pedoman Standar mengikuti GPS (Jadi belum tentu sama)
3. Pengeplotan / Penentuan Posisi Kapal
Minimal : 1 kali dalam 1 jam,
bilamana dianggap perlu Mualim Jaga harus sesering mungkin, sesuai dengan
kebutuhan / situasi / dan kondisi kapal pada saat itu (Alur sempit, Arus kuat,
Kabut dan lain-lain semua yang menyangkut dalam Bahaya Navigasi / Pelayaran)
4. Pada saat cuaca buruk, hujan lebat, angina / ombak kuar,
pelayaran ramai, alur sempit, banyak bahaya-bahaya navigasi dan lain sebagainya
:
Mualim jaga harus extra hati-hati, bilamana
terdapat keragu-raguan dalam bertindak segera bangun / panggil Nahkoda dan
bilamana dianggap perlu lakukan Handle Manouver (Slow Engine, stop mesin demi
keamanan kapal)
Hindari : Stop Engine secara mendadak guna menghindari
adanya putaran kritis, kerusakan pada mesin kapal.
5. Pada saat Timbang Terima Jaga
Mualim Jaga harus Chek Posisi Kapal secara
bersama atau kebenarannya, melaporkan kondisi kapal, haluan yang sedang
dilyari, muatan dan lashingan bila ada keadaan sekitar kapal yang dianggap
membahayakan didalam pelayaran dan lain-lain sebatas yang dapat dimonitor
6. Mualim Jaga diberi Wewenang untuk menggunakan Handle
Manouver
Demi untuk menghindari akan adanya kecelakaan
/ pelanggaran di kapal
Perlu diketahui bahwa
: Standing Order ini akan berlaku terus selama dalam Pelayaran
Demikianlah
Standing Order ini dibuat untuk dilaksanakan yang semua itu demi keamanan dan
keselamatan kita bersama baik Kapal / ABK dan Muatan.
Atas
perhatian dan kerjasama yang baik dan rasa anggungjawab bersama serta
keperdulian kita dalam menjalankan Tugas Jaga, kami ucapkan terima kasih.
|
|
|
Telah
dibaca dan dimengerti untuk dilaksanakan
|
|
|
Mualim I
|
Mualim II
|
Hormat kami
Nahkoda
|
No comments:
Post a Comment